1. Buka situs KPU untuk scan C1: http://pilpres2014.kpu.go.id/c1.php
2. Sampai saat ini sudah 12 provinsi yang menyelesaikan laporan C1 yaitu: Jambi (ada sedikit koreksi), Bengkulu (ada sedikit koreksi), Sumsel, Lampung, Kepri, Banten, Gorontalo, Sulut (ada sedikit koreksi), Sulteng, Sulsel, Kalbar dan Bali. Bila di kelurahan/desa tempat domisili sahabat sudah selesai, coba lihat pada halaman Scan 1 yang sudah terbuka, pilih nama provinsi dari drop down. Lalu pilih nama Kabupaten/Kota. Lalu nama Kecamatan. Terakhir pilih nama Kelurahan/Desa.
3. Maka akan terbuka halaman dengan 4 kolom utama: No TPS, ID TPS, Halaman Gambar Hasil Scan (ada 4 kolom ditengah) dan Unduh C1.
4. Kita tidak perlu mengunduh form C1 (karena lumayan lama), cukup klik saja pada Gambar Hasil Scan di Kolom 4 (karena rekapitulasi suara sah & tidak sah rata-rata berada di kolom 4, bila di kolom gambar 4 tidak ditemukan berarti terbalik dengan kolom 3 atau kadang-kadang ada di kolom 2 rekapnya)
5. Mencatat dimulai dari nomor tps paling atas sampai bawah (semakin luas kelurahan/desanya tentu semakin banyak tpsnya). Setiap kali gambar terbuka bisa dicatat jumlah perolehan suara masing-masing pasangan (pasangan nomor 1 terletak di sebelah atas pasangan nomor 2), tutup dulu gambarnya untuk berpindah ke tps berikutnya. Bila gambar yang terbuka melebar ke bagian kanan layar, geser slider di bagian bawah ke arah kanan untuk melihatnya. Juga bila di kolom 4 gambarnya tampak transparan, bisa dicari diantara kolom 2 dan 3 (jarang sekali rekapitulasi berada di kolom 1). Bila lama menunggu loading, coba direfresh dulu browsernya, karena yang mengakses tentunya sangat banyak sekali.
2. Sampai saat ini sudah 12 provinsi yang menyelesaikan laporan C1 yaitu: Jambi (ada sedikit koreksi), Bengkulu (ada sedikit koreksi), Sumsel, Lampung, Kepri, Banten, Gorontalo, Sulut (ada sedikit koreksi), Sulteng, Sulsel, Kalbar dan Bali. Bila di kelurahan/desa tempat domisili sahabat sudah selesai, coba lihat pada halaman Scan 1 yang sudah terbuka, pilih nama provinsi dari drop down. Lalu pilih nama Kabupaten/Kota. Lalu nama Kecamatan. Terakhir pilih nama Kelurahan/Desa.
3. Maka akan terbuka halaman dengan 4 kolom utama: No TPS, ID TPS, Halaman Gambar Hasil Scan (ada 4 kolom ditengah) dan Unduh C1.
4. Kita tidak perlu mengunduh form C1 (karena lumayan lama), cukup klik saja pada Gambar Hasil Scan di Kolom 4 (karena rekapitulasi suara sah & tidak sah rata-rata berada di kolom 4, bila di kolom gambar 4 tidak ditemukan berarti terbalik dengan kolom 3 atau kadang-kadang ada di kolom 2 rekapnya)
5. Mencatat dimulai dari nomor tps paling atas sampai bawah (semakin luas kelurahan/desanya tentu semakin banyak tpsnya). Setiap kali gambar terbuka bisa dicatat jumlah perolehan suara masing-masing pasangan (pasangan nomor 1 terletak di sebelah atas pasangan nomor 2), tutup dulu gambarnya untuk berpindah ke tps berikutnya. Bila gambar yang terbuka melebar ke bagian kanan layar, geser slider di bagian bawah ke arah kanan untuk melihatnya. Juga bila di kolom 4 gambarnya tampak transparan, bisa dicari diantara kolom 2 dan 3 (jarang sekali rekapitulasi berada di kolom 1). Bila lama menunggu loading, coba direfresh dulu browsernya, karena yang mengakses tentunya sangat banyak sekali.
Selamat mencoba! Salam Indonesia Bangkit!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar